News . 22/06/2026, 19:48 WIB

Dua Pengendara Cekcok di Jalan, Polsek Cikupa Sampai Turun Tangan

Penulis : Rikhi Ferdian  |  Editor : Rikhi Ferdian

fin.co.id -  Aparat Polsek Cikupa memfasilitasi musyawarah antara dua pengendara mobil yang sebelumnya terlibat perselisihan di jalan. Peristiwa salah paham itu terjadi di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (19/6/2026) sekitar jam 9 malam.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, Senin (21/6/2026) menjelaskan, kedua pengendara yang terlibat perselisihan adalah pengendara mobil pribadi jenis minibus berinisial AA (47), warga Panongan dengan pengemudi mobil boks berinisial A (31), warga Pandeglang.

"Awalnya pengendara mobil pribadi yang berada di jalur kiri hendak belok ke arah Jalan Otonom namun tiba-tiba pengendara mobil boks yang berada di jalur kanan diduga memaksa belok juga ke Jalan Otonom," kata Syamsul menjelaskan kronologis peristiwa.

Akibatnya, mobil boks hampir memepet mobil pribadi. Karena hal itu, pengendara mobil pribadi merasa kesal lalu membunyikan klakson panjang hingga membuat pengendara mobil boks turun.

"Melihat pengemudi mobil box turun, penumpang di mobil pribadi juga turun," ujar Syamsul.

Namun pengendara mobil pribadi turun sambil membawa tongkat besi dan langsung memecahkan kaca depan mobil boks. Melihat kaca mobilnya di pecahkan, pengendara mobil boks marah dan langsung mengambil batu yang ada di sekitar lokasi.

"Bamun tidak sampai merusak karena dihalangi oleh penumpang yang ada mobil pribadi," kata Syamsul.

Pengemudi mobil pribadi kemudian mengajak pengemudi mobil boks untuk ke Polsek Cikupa untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tak lama, anggota piket Polsek Cikupa datang ke lokasi lalu meminta kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan perkara tersebut di Polsek Cikupa.

Setelah kedua belah pihak berada Polsek Cikupa, petugas memberikan imbauan kepada keduanya agar berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan, dan menjaga emosi.

"Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan saling mengganti kerugian masing-masing," pungkas Syamsul.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com