Kesehatan . 12/06/2026, 17:54 WIB

Rupiah Melemah dan BBM Naik, Harga Obat di Kabupaten Tangerang Melonjak hingga 20 Persen

Penulis : Rikhi Ferdian  |  Editor : Rikhi Ferdian

fin.co.id -  Harga obat-obatan di Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami kenaikan signifikan hingga 20 persen akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat, inflasi, serta dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kondisi ini memaksa Dinas Kesehatan setempat membatasi jumlah obat yang diberikan kepada pasien di fasilitas kesehatan (faskes).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi menjelaskan bahwa lonjakan harga ini terjadi secara nasional karena sebagian besar bahan baku obat masih mengandalkan komoditas impor.

"Di seluruh Indonesia harga obat mengalami kenaikan sekitar 15-20 persen. Inflasi sangat berpengaruh terhadap kenaikan harga obat, soalnya bahan dasar obat ada yang impor juga, belum lagi efek kenaikan harga BBM," kata Hendra, Jumat (12/6/2026).

Berdasarkan data Bloomberg pada Kamis (11/6/2026), nilai tukar rupiah di pasar spot sempat menguat tipis 0,01 persen ke posisi Rp17.930 per dollar AS pada pembukaan perdagangan. Namun, pada pukul 07.20 WIB, mata uang Garuda kembali melemah 0,15 persen ke level Rp17.955 per dollar AS. Pelemahan nilai tukar inilah yang langsung memukul industri farmasi dalam negeri.

Dampak dari lonjakan harga obat ini meningkatkan beban anggaran kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sebesar 15 hingga 20 persen. Sebagai langkah efisiensi anggaran, faskes terpaksa mengurangi durasi pemberian jatah obat kepada masyarakat yang datang berobat.

"Dampaknya masyarakat pasti dapat obat lebih sedikit. Kita berikan obat yang biasanya untuk kebutuhan 10 hari, kini menjadi 5 hari dulu," jelas Hendra.

Kendati jatah obat per kunjungan dikurangi dan beban anggaran daerah membengkak, Hendra memastikan bahwa kebijakan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Tangerang tidak akan dihapus. Pemkab Tangerang berkomitmen menanggung selisih biaya tersebut.

"Ya tetap harus gratis, Pemerintah Daerah yang akan mengeluarkan dana lebih," ujar Hendra menambahkan.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com