Minggu, 07 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Kejari Kabupaten Tangerang Fasilitasi Penerbitan KIA untuk 200 Anak Yatim Piatu

RF
Tim Redaksi
05/06/2026, 13:51 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Kejari Kabupaten Tangerang Fasilitasi Penerbitan KIA untuk 200 Anak Yatim Piatu

Penyerahan KIA secara simbolis kepada anak yatim piatu di Kantor Kejari Kabupaten Tangerang. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Sebanyak 200 anak yatim, piatu, dan anak perwalian di Kabupaten Tangerang, Banten, kini resmi memiliki dokumen kependudukan setelah menerima Kartu Identitas Anak (KIA). Penerbitan identitas resmi ini difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat.

Penyerahan KIA secara simbolis berlangsung di Kantor Kejari Kabupaten Tangerang pada Jumat (5/6/2026). Agenda tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang serta unsur Pemerintah Kecamatan Tigaraksa.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak administrasi anak. Fokus utama program menyasar anak yatim, piatu, dan anak perwalian yang selama ini kerap menghadapi kendala dalam mengurus dokumen kependudukan.

"KIA ini sangat penting karena dapat digunakan sebagai salah satu dokumen administrasi untuk pendaftaran sekolah maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya," ujar Eko di Tangerang, Jumat.

Advertisement

Eko mengakui, masih banyak anak di wilayahnya yang belum memiliki kartu identitas akibat hambatan administratif. Oleh karena itu, Kejari Kabupaten Tangerang menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial untuk mempercepat sekaligus memangkas birokrasi penerbitan dokumen tersebut agar lebih mudah dan cepat.

Hingga saat ini, sebanyak 200 KIA telah selesai dicetak dan siap didistribusikan ke berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang. Mengingat domisili penerima yang tersebar di sejumlah kecamatan, penyerahan dilakukan dalam dua skema, yakni hadir langsung di kantor Kejari dan penyaluran secara bertahap ke wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa kepemilikan KIA bukan sekadar pemenuhan dokumen formalitas. Kartu ini menjadi akses krusial bagi anak-anak untuk mendapatkan berbagai layanan publik dari pemerintah, terutama di sektor pendidikan.

Melalui sinergi lintas instansi ini, ratusan anak yang sebelumnya terkendala masalah administratif kini telah tercatat resmi oleh negara, sehingga pemenuhan hak-hak mereka dapat lebih terjamin ke depannya.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya