Selidiki Laporan Warga, Polsek Panongan Cek Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan BBM
Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. (Rikhi Ferdian)
fin.co.id - Aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang memastikan tidak menemukan adanya praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kepastian tersebut diperoleh setelah petugas melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi usaha yang sempat dicurigai warga pada Minggu (2/6/2026).
Kapolsek Panongan Iptu Irruandy Aritonang menjelaskan bahwa informasi mengenai dugaan penyalahgunaan tersebut sudah diterima kepolisian sejak beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
"Hasilnya tidak ditemukan adanya dugaan praktik tersebut," ujar Irruandy saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Menurut Irruandy, lokasi yang dilaporkan warga tersebut merupakan tempat penyimpanan atau pool armada kendaraan. Tempat tersebut dikelola oleh perusahaan yang bergerak di bidang resmi transportir BBM dan telah mengantongi seluruh perizinan yang disyaratkan oleh pemerintah.
Selama proses pemeriksaan, polisi juga memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan atau penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di area tersebut. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melapor.
Guna mencegah kesalahpahaman, Irruandy mengimbau warga agar tidak mudah berspekulasi atau menarik kesimpulan sepihak atas informasi yang belum tervalidasi kebenarannya. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Panongan.