Warga Tangerang Bisa Tidur Nyenyak, Polisi Dirikan 22 Pos Pantau Tindak Geng Motor dan Pelaku Tawuran
Polres Metro Tangerang Kota dirikan 22 pos pantau guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (Ist)
fin.co.id - Polres Metro Tangerang Kota mendirikan sebanyak 22 pos pantau di sejumlah titik rawan kriminalitas dan gangguan keamanan untuk mengamankan wilayah Kota Tangerang.
Puluhan pos pantau tersebut didirikan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif demi menjaga kondusivitas wilayah. Kegiatan dimulai dengan apel dan arahan (APP) kepada personel pengamanan di setiap kepolisian sektor (polsek) jajaran.
"Pos pantau ini disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, tawuran, balap liar, geng motor hingga kepemilikan senjata tajam," kata Jauhari dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
Dalam praktiknya, personel gabungan menggelar patroli bergerak (mobile), patroli dialogis, hingga penempatan personel di titik rawan (strong point) pada jam-jam tertentu. Petugas di lapangan juga menyambangi pos kamling serta berdialog dengan warga, ketua RT/RW, dan petugas keamanan perumahan setempat.
Selain itu, kepolisian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kelompok remaja atau pemuda yang dicurigai. Tindakan ini menyasar kelompok yang terindikasi akan melakukan tindak kriminal atau aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Jauhari menegaskan kegiatan cipta kondisi ini merupakan representasi kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjamin rasa aman. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di pos pantau, khususnya pada zona-zona yang dinilai rawan.
Hingga operasi selesai dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dilaporkan aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.